Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Hakim Pada Pengadilan Negeri Biak

Kamis, 26 Juni 2025


Pengadilan Negeri Biak melaksanakan prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan hakim yang dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Bpk. Dr.Djaniko M.H Girsang,S.H.,M.Hum menggantikan Wakil Ketua yang berhalangan hadir. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui media Zoom Meeting dan berlangsung dengan khidmat.

Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura menegaskan kembali bahwa jabatan hakim adalah amanah yang luhur dan tidak ringan. Hakim dituntut untuk selalu menjunjung tinggi integritas, objektivitas, serta profesionalitas dalam setiap proses penegakan hukum.

Sebagai bagian dari rangkaian pelantikan, dilakukan pula penyematan lambang cakra secara simbolis oleh Hakim Senior, Bapak Christian Isal Sanggalangi,S.H sebagai wujud peneguhan identitas dan tanggung jawab moral bagi para hakim yang baru dilantik.

Selamat dan sukses kepada para hakim yang telah resmi dilantik. Semoga selalu diberi kekuatan dalam menjalankan tugas demi terwujudnya peradilan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

KIMWASMAT di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Biak

Senin, 23 Juni 2025


Pengadilan Negeri Biak melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pemeriksaan Kemasyarakatan (Kimwasmat) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Biak, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan rutin terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam kegiatan ini, tim dari Pengadilan Negeri Biak , yang dipimpin oleh Hakim pengawas kimwasmat Bapak Christian Isal Sanggalangi bersama Panitera Muda Pidana dan staf melakukan pengecekan langsung terhadap data narapidana dan tahanan, serta memastikan bahwa hak-hak warga binaan terpenuhi sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan Kimwasmat ini merupakan wujud sinergi antara lembaga peradilan dan lembaga pemasyarakatan dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap martabat kemanusiaan setiap warga binaan.

Rapat Dinas Bulan Juni 2025 serta Sosialisasi PERMA 7,8, dan 9 Tahun 2016

Jumat, 20 Juni 2025

Dalam rangka penguatan tata kelola dan peningkatan integritas aparatur, bertempat di ruang sidang cakra telah dilaksanakan Rapat Dinas Bulan Juni sekaligus Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 yang mengatur:
1. PERMA No. 7/2016 – Tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim dan Aparatur Pengadilan
2. PERMA No. 8/2016 – Tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya
3. PERMA No. 9/2016 – Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan

Kegiatan ini bertujuan untuk:
– Menegaskan kembali komitmen terhadap integritas dan kedisiplinan aparatur,
– Mendorong peran aktif atasan langsung dalam pengawasan internal, dan
– Menumbuhkan budaya melapor yang sehat dan bertanggung jawab.

Disampaikan pula arahan pimpinan terkait evaluasi kinerja bulan berjalan, serta penekanan terhadap pentingnya menjaga netralitas, profesionalitas, dan semangat pelayanan publik.

Mari bersama membangun institusi yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Diskusi Pemidanaan dengan Hoge Raad Nederlanden (Mahkamah Agung Kerajaan Belanda)

Bersama Hoge Raad der Nederlanden, Direktur Badan Peradilan Umum MARI bersama dengan seluruh Ketua/Wakil Ketua dan Hakim seluruh Indonesia mendiskusikan paradigma pemidanaan dalam konteks hukum yang terus berkembang, dengan topik “ Pidana Penjara Sebagai Ultimatum Remedium: Peran Mahkamah Agung Dalam Mendorong Penjatuhan Hukuman Yang Proporsional dan Adil”.

Pertemuan ini menjadi kesempatan langka untuk memahami bagaimana asas-asas hukum pidana diterapkan dalam praktik oleh Mahkamah Agung Kerajaan Belanda—dengan pendekatan yang berpijak pada prinsip keadilan, proporsionalitas, dan efektivitas.

Harapannya, diskusi ini dapat memperkuat semangat reformasi hukum pidana di Indonesia: lebih berkeadilan, lebih manusiawi, dan lebih kontekstual.

Senam Sehat Bersama Pengadilan Negeri Biak dengan Bank BRI Cabang Biak

Dalam rangka mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan kesehatan dan kebugaran jasmani, Pengadilan Negeri Biak bekerja sama dengan Bank BRI Cabang Biak mengadakan kegiatan Senam Sehat Bersama. Kegiatan ini dilaksanakan dengan penuh semangat dan antusiasme dari seluruh peserta sebagai wujud kepedulian terhadap pentingnya gaya hidup sehat, khususnya di tengah kesibukan kerja sehari-hari.

Melalui momen ini, kedua institusi tidak hanya menunjukkan komitmen terhadap hidup sehat, tetapi juga memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi demi membangun suasana kerja yang lebih harmonis dan produktif. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin dan inspirasi bagi instansi lain untuk terus mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan kesehatan dalam lingkungan kerja.

Rapat Paripurna DPRK Kab. Supiori dalam Rangka Peresmian Pimpinan DPRK Supiori

Selasa, 10 Juni 2024Dalam rangka Peresmian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Supiori Periode 2024–2025, Rapat Paripurna resmi digelar dan dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri ibu Gracely Novendra Manuhutu.Acara ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di DPRK Supiori, yang diharapkan mampu menjalankan amanah rakyat dengan integritas, transparansi, dan semangat kolaboratif demi kemajuan daerah.Dengan semangat kebersamaan, DPRK Supiori berkomitmen untuk terus hadir sebagai representasi rakyat yang aspiratif dan solutif dalam menyikapi tantangan pembangunan ke depan.

Sosialisasi Anomisasi/Pengaburan Sebagian Informasi Pada Perkara berdasarkan SK KMA NO 2-144 TAHUN 2022

Bertempat di ruang Media Center telah dilaksanakan Sosialisasi mengenai anonimisasi atau pengaburan sebagian informasi dalam perkara merujuk pada upaya Mahkamah Agung (MA) untuk menjaga perlindungan data pribadi dan hak privasi para pihak yang terlibat dalam proses peradilan, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK KMA) Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi di Pengadilan.

Berikut adalah ringkasan poin penting terkait anonimisasi/pengaburan informasi perkara berdasarkan SK KMA tersebut:

Apa Itu Anonimisasi dan Pengaburan Informasi?

Anonimisasi adalah proses menghapus atau menyamarkan identitas pribadi dari dokumen perkara sebelum dipublikasikan kepada publik.

Pengaburan informasi berarti menyunting sebagian data yang dianggap sensitif, seperti nama, alamat, nomor identitas, atau informasi yang bisa mengarah ke identitas seseorang.

Dasar Hukum

SK KMA No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022

Mengatur ulang standar layanan informasi pengadilan, termasuk transparansi dan perlindungan data pribadi.

Merupakan pembaruan dari SK KMA No. 1-144/KMA/SK/I/2011.

Tujuan Sosialisasi
1. Menjaga hak privasi para pihak berperkara.
2. Melindungi data pribadi dalam era keterbukaan informasi.
3. Meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
4. Menyesuaikan dengan UU Perlindungan Data Pribadi dan prinsip kehati-hatian.

Contoh Informasi yang Dianonimkan/Dikaburkan

Nama lengkap para pihak → inisial (misalnya: Tn. A)

Alamat lengkap → hanya menyebutkan kabupaten/kota

Nomor KTP/NIK → disamarkan sebagian

Nama anak atau korban kekerasan seksual → dirahasiakan total

Dalam kasus perceraian → informasi pribadi sering dikaburkan secara menyeluruh

Implementasi di Pengadilan

Diterapkan saat publikasi putusan pengadilan di situs resmi (misalnya direktori MA: putusan3.mahkamahagung.go.id).

Petugas informasi pengadilan melakukan penyuntingan manual/otomatis sebelum dokumen dapat diakses publik.

Setiap pengadilan wajib menjalankan standar ini, baik tingkat pertama maupun banding.

Diharapkan masyarakat memahami bahwa meskipun pengadilan terbuka , ada batasan dalam penyebaran informasi pribad

Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRK Biak Numfor Perioder Tahun 2024-2029

Rabu, 4 Juni 2025

Pengucapan sumpah/janji anggota DPRK Biak Numfor periode 2024–2029 dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Biak. Para anggota mengucapkan janji untuk menjalankan tugas dengan jujur, adil, dan setia kepada UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku demi kepentingan rakyat.

Rapat Evaluasi Penginputan Data Pelaporan Layanan Hukum Triwulan I Tahun 2025

Selasa, 3 Juni 2025.

Pengadilan Negeri Biak mengikuti Rapat Evaluasi Penginputan Data Pelaporan Layanan Hukum Triwulan I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Dalam rapat ini, dibahas temuan adanya selisih data antara aplikasi Pelaporan Elektronik Badilum (E-Badilum) dan aplikasi OM SPAN.

Selisih data ini menjadi perhatian penting bagi PN Biak untuk segera dilakukan perbaikan dan penyesuaian. Keakuratan dan sinkronisasi data antar aplikasi merupakan hal krusial dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi pelaporan layanan hukum.

Ke depan, diharapkan agar seluruh satuan kerja, termasuk PN Biak, dapat lebih cermat dan konsisten dalam melakukan input serta verifikasi data pada setiap aplikasi pelaporan. Koordinasi dan evaluasi rutin akan terus diupayakan demi peningkatan kualitas layanan publik dan pengelolaan administrasi yang lebih ba

1 2
AMAN (Akuntabel, Manfaat, Adil, Netral)
Skip to content