KIMWASMAT di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Biak

Senin, 23 Juni 2025


Pengadilan Negeri Biak melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pemeriksaan Kemasyarakatan (Kimwasmat) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Biak, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan rutin terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam kegiatan ini, tim dari Pengadilan Negeri Biak , yang dipimpin oleh Hakim pengawas kimwasmat Bapak Christian Isal Sanggalangi bersama Panitera Muda Pidana dan staf melakukan pengecekan langsung terhadap data narapidana dan tahanan, serta memastikan bahwa hak-hak warga binaan terpenuhi sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan Kimwasmat ini merupakan wujud sinergi antara lembaga peradilan dan lembaga pemasyarakatan dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap martabat kemanusiaan setiap warga binaan.

AMAN (Akuntabel, Manfaat, Adil, Netral)
Skip to content