Pengumuman Resmi Lelang Terbuka Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Biak untuk tahun 2026. Pendaftaran dibuka mulai 05 s.d 15 Desember 2025.
Sehubungan dengan perkara perdata Gugatan Nomor 19/Pdt.G/2025/PN Bik, maka dengan ini kami mohon bantuannya melalui Lembaga Penyiaran Publik RRI Biak, untuk melakukan panggilan sidang selama 3 (tiga) kali berturut-turut terhadap SELINA INFANDI, dahulu beralamat di Kampung Asur, RT/RW: 002/002 Kel. Asur, Kec. Yawosi, Kabupaten Biak Numfor, namun sekarang tidak diketahui keberadaannya di seluruh Wilayah NKRI, sebagai Tergugat.
Sehubungan dengan perkara perdata Gugatan Nomor 15/Pdt.G/2025/PN Bik, maka dengan ini kami mohon bantuannya melalui Lembaga Penyiaran Publik RRI Biak, untuk melakukan panggilan sidang selama 3 (tiga) kali berturut-turut terhadap MARYAM M. SEMBRA, dahulu beralamat di Jln. Erlangga No. 6725 RT. 001/RW. 002 Kel. Burokub, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, namun sekarang tidak diketahui keberadaannya di seluruh Wilayah NKRI, sebagai Tergugat.
Sehubungan dengan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1462/DJU/KP1.1.3/XIII/2025 tanggal 11 Agustus 2025 perihal Kebutuhan Hakim Ad-Hoc PHI, dengan ini diberitahukan pelaksanaan seleksi administratif Calon Hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial tahun 2025
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1446 H di Lingkungan Mahkamah Agungn dan Badan Peradilan yang beradah di Bawahnya
Telah di buka lelang terbuka lembaga pemberi layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Biak Terhitung mulai tanggal 09 Desember 2024 sampai dengan tanggal 13 Desember 2024.
Diberitahukan sehubungan dengan adanya hari libur nasional dalam rangka Pilkada 2024, dengan ini disampaikan pelayanan Pengadilan Negeri Biak, TUTUP Rabu, 27 November 2024 dan BUKA KEMBALI Kamis, 28 November 2024. Terimakasih.