Pengadilan Negeri Biak Melakukan Sosialisasi Internal Tentang Pengendalian Gratifikasi

🛡️ SOSIALISASI INTERNAL PENGENDALIAN GRATIFIKASI 🛡️

Pengadilan Negeri Biak melaksanakan Sosialisasi Internal tentang Pengendalian Gratifikasi sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan mewujudkan pelayanan peradilan yang bersih serta bebas dari praktik gratifikasi.

Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Ibu Ketua Pengadilan Negeri Biak dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Biak.

Melalui kegiatan ini, seluruh aparatur diingatkan untuk senantiasa memahami, mencegah, dan menolak segala bentuk gratifikasi yang dapat memengaruhi independensi, objektivitas, serta integritas dalam pelaksanaan tugas.

✨ Tolak Gratifikasi, Tegakkan Integritas, Wujudkan Peradilan yang Bersih dan Berintegritas.

AMAN (Akuntabel, Manfaat, Adil, Netral)
Skip to content