Sosialisasi, Pelatihan, dan Penandatanganan MoU Bahasa Isyarat

Sosialisasi, Pelatihan, dan Penandatanganan MoU Bahasa Isyarat bagi Petugas PTSP, Hakim, dan Seluruh Pegawai oleh Asrida Kassaf , guru SLB Negeri Saireri Biak.

“Mewujudkan Pelayanan Hukum yang Inklusif dan Ramah Disabilitas.”

Berita Duka Cita

Innalillahi wainnailaihi rojiun, telah meninggal dunia Bapak Endratno Rajamai, SH. MH (Ketua Pengadilan Negeri Biak) Pada hari Jum’at Tanggal 21 Februari 2025 di Rumah Sakit Umum Daerah Biak.

Sebagai penghormatan terakhir untuk Almarhum Bapak Endratno Rajamai, S.H.M.H. Telah dilaksanakan Upacara Pelepasan Jenazah bertempat di ruang Loby PTSP Pengadilan Negeri Biak. Turut hadir Bupati Biak Numfor yang di wakilkan oleh Plt. Sekda Kab. Biak Numfor, dan seluruh Jajaran Forkopimda Kab. Biak Numfor. Selanjutnya jenazah akan di berangkatkan menuju kediaman Almarhum di Belopa Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Segenap keluarga besar Pengadilan Negeri Biak berduka atas berpulangnya Almarhum Bapak Endratno Rajamai, S.H.,M.H Semoga Amal Ibadah Beliau diterima oleh Allah SWT. Ditempatkan ditempat terbaik disisi Allah SWT. Dan Keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

Rapat Paripurna DPR Kabupaten Supiori

Rapat Paripurna Peresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Supiori berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh para anggota dewan, pejabat daerah, serta undangan lainnya. Dalam acara tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Biak, yang seharusnya memimpin proses peresmian, tidak dapat hadir karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Perannya diwakili oleh Wakil Ketua  Pengadilan Negeri Biak Ibu Gracely Novendra Manuhutu, S.H. yang secara resmi meresmikan keanggotaan baru DPR Kabupaten Supiori sesuai dengan ketentuan hukum dan tata tertib yang berlaku. Proses peresmian berjalan lancar, ditandai dengan pengambilan sumpah/janji anggota dewan baru yang diiringi harapan untuk mewujudkan kinerja legislatif yang efektif dan berintegritas bagi kemajuan Kabupaten Supiori.

Persiapan Pembangunan Zona Integritas dan Lomba Kinerja

Rabu, 12 Februari 2025

Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Biak Pengadilan Ngeri Biak menghadiri undangan Pengadilan Tinggi Jayapura dalam rangka Persiapan pembangunan Zona Integritas dan Lomba kinerja secara daring. Dalam kegiatan ini di hadiri Wakil Ketua Pengadilan Negeri Biak Ibu Gracely Novendra Manuhutu, S.H. Beserta Hakim, Sekretaris, Panitera, Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian Pengadilan Negeri Biak. 

Dalam sambutannya, Bapak Dr. Djaniko M.H. Girsang, S.H., M.Hum. memberikan arahan terkait pembangunan Zona Integritas, sekaligus meminta pengadilan pengadilan negeri untuk memperhatikan hal-hal yang menyebabkan kegagalan memperoleh predikat WIlayah Bebas dari Korupsi dan untuk Lomba Kinerja Satker, Pengadilan Tinggi Jayapura sudah membentuk Tim Penilai diharapkan agar seluruh Pengadilan Negeri serius dalam lomba ini.
Para pemateri dari Hakim Tingi Pengawas mengharapkan pula selain kelengkapan dokumen dan penjelasan data dukung yang harus diperhatikan oleh  pengadilan negeri, diharapkan juga dapat menjalankan Langkah-Langkah Strategis Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Uji Kompetensi bagi Panitera Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum

Selasa, 11 Februari 2024

Behubungan dengan surat pemanggilan Uji Kompetensi bagi Panitera Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum No. 17/DJU/KP1.1/I/2025,  Panitera Pengadilan Negeri Biak Bapak Zainal, S.H telah mengikuti uji komptensi yang di laksanakan secara daring. Uji Kompetensi ini diikuti oleh 64 Panitera Pengadilan Negeri Kelas IA, 113 Panitera Pengadilan Negeri Kelas IB dan 192 Panitera Pengadilan Negeri Kelas II. 

Uji Kompetensi ini dimulai dengan Pembukaan oleh Bapak H. Bambang Myanto S.H., M.H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Uji Kompetensi Panitera. Dalam Pelaksanaan Uji Kompetensi ini Panitera menggunakan 2 laptop dimana satu laptop digunakan untuk zoom yang harus menyala sampai dengan Uji Kompetensi Panitera selesai dan laptop lainnya digunakan untuk mengerjakan soal Uji Kompetensi Panitera yang telah menggunakan autoproctor untuk menghindari kecurangan. Kegiatan Uji Kompetensi Panitera ini berjalan dengan baik dan lancar dari awal hingga akhir.

Sebagaimana disampaikan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H., dengan adanya raport tenaga teknis dapat dipetakan tenaga teknis berdasarkan kualitas individu serta kemampuan manajerial dalam mengelola lembaga peradilan. Dengan demikian diharapkan penempatan tenaga teknis hakim maupun paniera akan lebih terarah, objektif, transparan, terukur yang akan meningkatkan kinerja Lembaga peradilan.

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025 di Lingkungan Peradilan Umum

Pengadilan Negeri Biak menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pemangunan ZI tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui media center pengadilan negeri biak  yang dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Biak Ibuk  Gracely Novendra Manuhutu, S.H. Sekretaris Pengadilan Negeri Biak  Ibu Heny Susilawaty, S.T. , Panitera Pengadilan Negeri Biak Bapak Zainal, S.H. serta seluruh Anggota penanggungjawab Area-area ZI

Kegiatan ini dibuka Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., dengan didampingi Sekretaris Ditjen Badilum Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.E. M.Hum, dan Direktur  Pembinaan Peradilan Umum Zahlisa Vitalita, S.H., M.H. Sebagai pemateri, kegiatan ini menghadirkan auditor Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Ferry Taufik Ferdiansyah, S.E., Ak., CA., M.Ak., CFr.A dan Iva Fairouz Afrinadya, S.H., M.H. 

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., memberikan arahan terkait pembangunan Zona Integritas, sekaligus meminta satuan kerja pengadilan tinggi dan pengadilan negeri untuk memperhatikan hal-hal yang menyebabkan kegagalan memperoleh predikat WIlayah Bebas. Misalnya: data dukung yang diupload pada aplikasi PMPZI tidak lengkap/tidak memadai; dan nilai area pengungkit dan nilai total tidak memenuhi persyaratan; Nilai survey anti korupsi dan nilai survey kepuasan pengguna layanan tidak memenuhi persyaratan; serta Tindak lanjut hasil pengawasan (TLHP) internal dan eksternal tidak disajikan secara memadai.

Para pemateri dari Badan Pengawasan mengharapkan pula selain kelengkapan dokumen dan penjelasan data dukung yang harus diperhatikan oleh pengadilan tinggi dan pengadilan negeri, satuan kerja di daerah juga diharapkan dapat menjalankan Langkah-Langkah Strategis Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang sebelumnya telah diterbitkan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI.

Diakhir kegiatan, diadakan diskusi antara pengadilan tinggi dan pengadilan negeri kepada para auditor Badan Pengawasan, dengan dimoderatori oleh Direktur  Pembinaan Peradilan Umum Zahlisa Vitalita, S.H., M.H. Para pimpinan satuan kerja berkonsultasi terkait fokus pembangunan Zona Integritas, terutama tentang pelayanan kepada pencari keadilan, akuntabilitas kinerja dan pengawasan.

Komitmen Pengadilan Negeri Biak dalam Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Menuju Zona Integritas: Komitmen Pengadilan Negeri Biak dalam Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Pengadilan Negeri Biak berkomitmen untuk membangun Zona Integritas demi menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui langkah-langkah strategis menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), kami hadir memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

Dukungan seluruh pihak, baik internal maupun eksternal, sangat diperlukan untuk mendukung tercapainya target ini. Mari bersama-sama wujudkan pengadilan yang terpercaya, bebas korupsi, dan mengedepankan integritas!

#ZonaIntegritas #PengadilanNegeriBiak #WBK #WBBM #PelayananPrima

Sosialisasi dan Simulasi Aplikasi E-Berpadu dan E-Court di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Biak

“Sosialisasi dan Simulasi Aplikasi E-Berpadu dan E-Court di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Biak”

Pengadilan Negeri Biak menggelar kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Aplikasi E-Berpadu dan E-Court untuk seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait di wilayah hukum Pengadilan Negeri Biak. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam penggunaan dua aplikasi unggulan ini, yang dirancang untuk mendukung pelayanan peradilan modern, cepat, dan transparan.

Melalui sosialisasi dan simulasi ini, diharapkan Seluruh APH dan pihak terkait mampu memahami dan mengoptimalkan penggunaan E-Berpadu dan E-Court dalam tugas masing-masing, terwujud kolaborasi yang solid antara pengadilan, kejaksaan, kepolisian, dan instansi lain dalam mendukung sistem peradilan yang modern dan terintegrasi, masyarakat mendapat layanan hukum yang lebih cepat, mudah diakses, dan akuntabel.

Pengadilan Negeri Biak terus berkomitmen untuk mendukung digitalisasi peradilan sebagai wujud reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik. Bersama-sama kita wujudkan keadilan yang mudah, cepat, dan transparan

@humasmahkamahagung
@ptjayapura

Sosialisasi Pembaruan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) versi 5.6.5 dan e-Berpadu versi 4.0.0

Pengadilan Negeri Biak mengikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) versi 5.6.5 dan e-Berpadu versi 4.0.0 yang dipandu langsung oleh tim development Biro Hukum dan Humas MA-RI, yang diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Biak bersama para hakim, panitera, para panmud, panitera pengganti, jurusita, jurusita pengganti serta IT secara daring bertempat di ruang media center Pengadilan Negeri Biak.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan fitur-fitur terbaru dari kedua aplikasi, yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat antara lain e-berpadu telah mengakomodir banding pidana secara elektronik.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Mahkamah Agung dalam menghadirkan inovasi teknologi di bidang hukum demi mendukung sistem peradilan modern.

Bersama-sama kita wujudkan peradilan yang berintegritas dan berbasis teknologi informasi untuk Indonesia lebih baik!

MOU antara Pengadilan Negeri Biak dengan PT. POS Indonesia Cab.Biak Numfor

Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Biak, Pengadilan Negeri Biak bersama PT Pos Indonesia resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (MoU) terkait layanan pengiriman surat dan paket.

Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, kecepatan dan keandalan dalam proses pengiriman dokumen serta barang yang mendukung operasional dan pelayanan pengadilan.

Kerjasama ini merupakan langkah nyata untuk memberikan layanan publik yang prima, selaras dengan komitmen bersama dalam mewujudkan pengadilan modern dan unggul .

1 2 3 ... 24
Skip to content