Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur
1.Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi
kerja untuk masing-masing jabatan
2. Polas Mutasi Internal
a. Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan
3. Pengembangan Pegawai Bebasis Kompetensi
a. Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi
4. Penetapan Kinerja Individu
a. Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi
c. Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik
d. Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward
5. Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai
a. Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan
6. Sistem Informasi Kepegawaian
a. Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala