Jam kerja dan pelayanan PTSP Pengadilan Negeri Biak selama bulan Ramadhan 1444 H

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 06 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah Di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini disampaikan bahwa ketentuan jam kerja selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya adalah sebagai berikut:


Senin s.d. Kamis:
Jam Kerja : Pukul 08.00 s.d. Pukul 15.00 waktu setempat
Jam Istirahat : Pukul 12.00 s.d. Pukul 12.30 waktu setempat

Jumat:
Jam Kerja : Pukul 08.00 s.d. Pukul 15.30 waktu setempat
Jam Istirahat : Pukul 11.30 s.d. Pukul 12.30 waktu setempat

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil

Pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023, bertempat di Ruang Sidang Cakra, Ketua Pengadilan Negeri Biak Bpk.Muhammad Syawaludin,SH mengambil sumpah dan melantik Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil sdri. Mishara M Hanafi,SH .

Dalam sambutannya , Ketua Pengadilan Negeri Biak menyampaikan kepada PNS yang baru dilantik agar lebih giat lagi dalam mengemban tugas yang sudah diamanahkan dan selalu menjaga Integritas.

Skip to content