Sejarah Pengadilan
Sebelum Irian Jaya ( dahulu Irian Barat ) diserahkan oleh Pemerintah Belanda kepada Indonesia, maka Kabupaten Teluk Cenderawasih yang beribukota Biak masih merupakan wilayah hukum Pengadilan Manokwari. Pada tahun 1965 mulai diadakan persiapan-persiapan pembentukan Pengadilan Negeri Biak Kabupaten Teluk Cenderawasih yang saat itu masih dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Manokwari. Pada tahun 1965 Kabupaten Teluk Cenderawasih dinyatakan terpisah dari wilayah hukum Manokwari sesuai dengan Bisluit Menteri Kehakiman Republik Indonesia bersamaan dengan ditempatkannya Bapak Soedarko, SH., sebagai Ketua Pengadilan Negeri Biak yang pertama dengan gedung kantor terletak di jalan Ahmad Yani Biak ( Ex Bank Exim / Bank Mandiri sekarang).
Dua tahun kemudian Kantor Pengadilan Negeri Biak kembali dibangun di Jalan Ahmad Yani No. 27 sesuai dengan surat ukur dari kadaster tanggal 13 Maret 1969 Nomor 7 Tahun 1969 dengan surat Izin Bangunan dari Kepala Pemerintah Biak tanggal 19 Juli 1969 Nomor 3/Bank/KPS/1969 yang pembentukan diresmikan pada tanggal 27 Agustus 1969 oleh Ketua Pengadilan Negeri Tinggi Sukarnapura Gedung Kantor tersebut sekarang dijadikan sebagai rumah tempat tinggal karyawan–karyawati Pengadilan Negeri Biak.
Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor JZ P. 3/77/16/K tanggal 19 Juli 1975 maka Pengadilan Negeri Biak mempunnyai Wilayah Hukum terdiri dari 2 (dua) Kabupaten yaitu Kabupatan Teluk Cenderawasih dan Kabupaten Yapen Waropen serta satu Kecamatan yaitu Kecamatan Tembagapura. Perkembangan selanjutnya sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia tanggal, 10 Maret 1981 Nomor 16/KPTS/1981 tentang Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Negeri Biak, yang tempatnya di Jalan Majapahit (lokasi sekarang ini) yang peresmiannya dilakukan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia (Bapak ALI SAID, SH.). Pada tahun 1979 dilakukan pemisahan wilayah hukum Pengadilan Negeri Biak dengan Pengadilan Yapen Waropen, dan pada tahun 1982 juga dilakukan pemisahan wilayah hukum Tembagapura.
Perkembangan kepemimpinan Kantor Pengadilan Negeri Biak sejak yang pertama tahun 1967 sampai sekarang dapat dirincikan sebagai berikut :
- Soedarko, SH.
- Haryono, SH.
- Saroso Bagiyo, SH.
- Ny. Haryati Wiguno, SH.
- I Wayan Narba, SH.
- Soedijanto, SH.
- M.K. Sianipar , SH.
- Raharjo Mulyono, SH.
- Djanatul Firdaus, SH.
- Hanung Iskandar, SH.
- Marchellus Muhartono, SH. ( 2008 )
- Willem Rompies, SH. ( 2009 )
- Lebanus Sinurat, SH.,MH. ( 2010 )
- M. Djaelani, SH. ( 2013 )
- Demon Sembiring,SH., MH., (2015)
- Indrawan, SH., MH., (2016).
- Willem Marco Erari, SH., MH. (2017)
- Helmin Somalay, S.H.,M.H. (2019)
- Muhammad Syawaludin, S.H.,M.H. (2022)
- Endratno Rajamai, S.H.,M.H. (2024)