Berita Duka Cita

Innalillahi wainnailaihi rojiun, telah meninggal dunia Bapak Endratno Rajamai, SH. MH (Ketua Pengadilan Negeri Biak) Pada hari Jum’at Tanggal 21 Februari 2025 di Rumah Sakit Umum Daerah Biak.

Sebagai penghormatan terakhir untuk Almarhum Bapak Endratno Rajamai, S.H.M.H. Telah dilaksanakan Upacara Pelepasan Jenazah bertempat di ruang Loby PTSP Pengadilan Negeri Biak. Turut hadir Bupati Biak Numfor yang di wakilkan oleh Plt. Sekda Kab. Biak Numfor, dan seluruh Jajaran Forkopimda Kab. Biak Numfor. Selanjutnya jenazah akan di berangkatkan menuju kediaman Almarhum di Belopa Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Segenap keluarga besar Pengadilan Negeri Biak berduka atas berpulangnya Almarhum Bapak Endratno Rajamai, S.H.,M.H Semoga Amal Ibadah Beliau diterima oleh Allah SWT. Ditempatkan ditempat terbaik disisi Allah SWT. Dan Keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

Rapat Paripurna DPR Kabupaten Supiori

Rapat Paripurna Peresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Supiori berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh para anggota dewan, pejabat daerah, serta undangan lainnya. Dalam acara tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Biak, yang seharusnya memimpin proses peresmian, tidak dapat hadir karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Perannya diwakili oleh Wakil Ketua  Pengadilan Negeri Biak Ibu Gracely Novendra Manuhutu, S.H. yang secara resmi meresmikan keanggotaan baru DPR Kabupaten Supiori sesuai dengan ketentuan hukum dan tata tertib yang berlaku. Proses peresmian berjalan lancar, ditandai dengan pengambilan sumpah/janji anggota dewan baru yang diiringi harapan untuk mewujudkan kinerja legislatif yang efektif dan berintegritas bagi kemajuan Kabupaten Supiori.

Persiapan Pembangunan Zona Integritas dan Lomba Kinerja

Rabu, 12 Februari 2025

Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Biak Pengadilan Ngeri Biak menghadiri undangan Pengadilan Tinggi Jayapura dalam rangka Persiapan pembangunan Zona Integritas dan Lomba kinerja secara daring. Dalam kegiatan ini di hadiri Wakil Ketua Pengadilan Negeri Biak Ibu Gracely Novendra Manuhutu, S.H. Beserta Hakim, Sekretaris, Panitera, Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian Pengadilan Negeri Biak. 

Dalam sambutannya, Bapak Dr. Djaniko M.H. Girsang, S.H., M.Hum. memberikan arahan terkait pembangunan Zona Integritas, sekaligus meminta pengadilan pengadilan negeri untuk memperhatikan hal-hal yang menyebabkan kegagalan memperoleh predikat WIlayah Bebas dari Korupsi dan untuk Lomba Kinerja Satker, Pengadilan Tinggi Jayapura sudah membentuk Tim Penilai diharapkan agar seluruh Pengadilan Negeri serius dalam lomba ini.
Para pemateri dari Hakim Tingi Pengawas mengharapkan pula selain kelengkapan dokumen dan penjelasan data dukung yang harus diperhatikan oleh  pengadilan negeri, diharapkan juga dapat menjalankan Langkah-Langkah Strategis Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Uji Kompetensi bagi Panitera Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum

Selasa, 11 Februari 2024

Behubungan dengan surat pemanggilan Uji Kompetensi bagi Panitera Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum No. 17/DJU/KP1.1/I/2025,  Panitera Pengadilan Negeri Biak Bapak Zainal, S.H telah mengikuti uji komptensi yang di laksanakan secara daring. Uji Kompetensi ini diikuti oleh 64 Panitera Pengadilan Negeri Kelas IA, 113 Panitera Pengadilan Negeri Kelas IB dan 192 Panitera Pengadilan Negeri Kelas II. 

Uji Kompetensi ini dimulai dengan Pembukaan oleh Bapak H. Bambang Myanto S.H., M.H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Uji Kompetensi Panitera. Dalam Pelaksanaan Uji Kompetensi ini Panitera menggunakan 2 laptop dimana satu laptop digunakan untuk zoom yang harus menyala sampai dengan Uji Kompetensi Panitera selesai dan laptop lainnya digunakan untuk mengerjakan soal Uji Kompetensi Panitera yang telah menggunakan autoproctor untuk menghindari kecurangan. Kegiatan Uji Kompetensi Panitera ini berjalan dengan baik dan lancar dari awal hingga akhir.

Sebagaimana disampaikan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H., dengan adanya raport tenaga teknis dapat dipetakan tenaga teknis berdasarkan kualitas individu serta kemampuan manajerial dalam mengelola lembaga peradilan. Dengan demikian diharapkan penempatan tenaga teknis hakim maupun paniera akan lebih terarah, objektif, transparan, terukur yang akan meningkatkan kinerja Lembaga peradilan.

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025 di Lingkungan Peradilan Umum

Pengadilan Negeri Biak menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pemangunan ZI tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui media center pengadilan negeri biak  yang dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Biak Ibuk  Gracely Novendra Manuhutu, S.H. Sekretaris Pengadilan Negeri Biak  Ibu Heny Susilawaty, S.T. , Panitera Pengadilan Negeri Biak Bapak Zainal, S.H. serta seluruh Anggota penanggungjawab Area-area ZI

Kegiatan ini dibuka Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., dengan didampingi Sekretaris Ditjen Badilum Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.E. M.Hum, dan Direktur  Pembinaan Peradilan Umum Zahlisa Vitalita, S.H., M.H. Sebagai pemateri, kegiatan ini menghadirkan auditor Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Ferry Taufik Ferdiansyah, S.E., Ak., CA., M.Ak., CFr.A dan Iva Fairouz Afrinadya, S.H., M.H. 

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., memberikan arahan terkait pembangunan Zona Integritas, sekaligus meminta satuan kerja pengadilan tinggi dan pengadilan negeri untuk memperhatikan hal-hal yang menyebabkan kegagalan memperoleh predikat WIlayah Bebas. Misalnya: data dukung yang diupload pada aplikasi PMPZI tidak lengkap/tidak memadai; dan nilai area pengungkit dan nilai total tidak memenuhi persyaratan; Nilai survey anti korupsi dan nilai survey kepuasan pengguna layanan tidak memenuhi persyaratan; serta Tindak lanjut hasil pengawasan (TLHP) internal dan eksternal tidak disajikan secara memadai.

Para pemateri dari Badan Pengawasan mengharapkan pula selain kelengkapan dokumen dan penjelasan data dukung yang harus diperhatikan oleh pengadilan tinggi dan pengadilan negeri, satuan kerja di daerah juga diharapkan dapat menjalankan Langkah-Langkah Strategis Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang sebelumnya telah diterbitkan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI.

Diakhir kegiatan, diadakan diskusi antara pengadilan tinggi dan pengadilan negeri kepada para auditor Badan Pengawasan, dengan dimoderatori oleh Direktur  Pembinaan Peradilan Umum Zahlisa Vitalita, S.H., M.H. Para pimpinan satuan kerja berkonsultasi terkait fokus pembangunan Zona Integritas, terutama tentang pelayanan kepada pencari keadilan, akuntabilitas kinerja dan pengawasan.

Skip to content