Uji Kompetensi bagi Panitera Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum

Selasa, 11 Februari 2024

Behubungan dengan surat pemanggilan Uji Kompetensi bagi Panitera Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum No. 17/DJU/KP1.1/I/2025,  Panitera Pengadilan Negeri Biak Bapak Zainal, S.H telah mengikuti uji komptensi yang di laksanakan secara daring. Uji Kompetensi ini diikuti oleh 64 Panitera Pengadilan Negeri Kelas IA, 113 Panitera Pengadilan Negeri Kelas IB dan 192 Panitera Pengadilan Negeri Kelas II. 

Uji Kompetensi ini dimulai dengan Pembukaan oleh Bapak H. Bambang Myanto S.H., M.H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Uji Kompetensi Panitera. Dalam Pelaksanaan Uji Kompetensi ini Panitera menggunakan 2 laptop dimana satu laptop digunakan untuk zoom yang harus menyala sampai dengan Uji Kompetensi Panitera selesai dan laptop lainnya digunakan untuk mengerjakan soal Uji Kompetensi Panitera yang telah menggunakan autoproctor untuk menghindari kecurangan. Kegiatan Uji Kompetensi Panitera ini berjalan dengan baik dan lancar dari awal hingga akhir.

Sebagaimana disampaikan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H., dengan adanya raport tenaga teknis dapat dipetakan tenaga teknis berdasarkan kualitas individu serta kemampuan manajerial dalam mengelola lembaga peradilan. Dengan demikian diharapkan penempatan tenaga teknis hakim maupun paniera akan lebih terarah, objektif, transparan, terukur yang akan meningkatkan kinerja Lembaga peradilan.

AMAN (Akuntabel, Manfaat, Adil, Netral)
Skip to content