PN Biak Berhasil Terapkan Restorative Justice: Menguatkan Pemulihan, Menghadirkan Keadilan yang Humanis dan Inklusif

Hallo Kaka 🙌

Pada hari Selasa, 2 Desember 2025, Pengadilan Negeri Biak kembali berhasil melaksanakan penyelesaian perkara no 58/Pid.Sus/2025/PN Bik melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) sesuai dengan ketentuan PERMA No. 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan RJ di Pengadilan.

Dalam proses yang dilaksanakan secara tertib dan transparan ini, para pihak korban, pelaku, JPU dan Kuasa Hukum hadir dengan itikad baik untuk mencapai pemulihan yang berkeadilan. Melalui dialog yang terbuka dan musyawarah bersama, para pihak sepakat untuk berdamai tanpa mengabaikan rasa keadilan bagi korban.

Keberhasilan RJ di PN Biak hari ini menegaskan bahwa Keadilan tidak selalu harus menghukum, tetapi dapat di pulihkan, Restorative Justice membuka ruang bagi perdamaian yang bertanggung jawab dan PERMA No. 1 Tahun 2024 menjadi pedoman penting dalam mewujudkan keadilan yang humanis dan inklusif.

Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung proses RJ hingga mencapai hasil yang damai.

Semoga penerapan RJ terus menjadi jalan pemulihan sosial di tengah masyarakat Biak dan menjadi contoh nyata bahwa keadilan dapat ditempuh dengan cara yang lebih menyejukkan.

Telah Dibuka ! Penerimaan Lelang Terbuka Lembaga Pemberi Layanan POSBAKUM Pengadilan Negeri Biak

Pengumuman Resmi Lelang Terbuka Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Biak untuk tahun 2026. Pendaftaran dibuka mulai 05 s.d 15 Desember 2025.

Pengadilan Negeri Biak Goes To School

📚 PENGADILAN NEGERI BIAK GOES TO SCHOOL – SMA YPK I BIAK

Hallo Kaka 🙌

Pada tanggal 14 November 2025.Pengadilan Negeri Biak hadir di SMA YPK I Biak untuk berbagi wawasan seputar dunia hukum, profesi hakim, hingga informasi seputar seleksi CPNS bagi adik-adik yang memiliki cita-cita berkarier di dunia peradilan.

Antusias para siswa luar biasa—mulai dari yang penasaran tentang proses persidangan, syarat menjadi hakim, sampai tanya jawab mengenai kenakalan remaja dan bagaimana hukum melindungi generasi muda agar tetap berada di jalur yang benar.

Melalui kegiatan ini, kami berharap Siswa semakin melek hukum sejak dini , memahami konsekuensi dari setiap tindakan, terutama terkait kenakalan remaja dan tumbuhnya mimpi baru tentang karier di dunia peradilan serta terbentuknya generasi muda yang cerdas, berintegritas, dan berkarakter

Pengadilan Negeri Biak berkomitmen untuk terus hadir, mengedukasi, dan mendukung sekolah-sekolah dalam menyiapkan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Biak.

“Mengenal hukum sejak sekolah, melangkah pasti menuju masa depan.” ⚖️✨

Rapat Bulanan, Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bulan September, Sosialisasi PERMA No 6 Tahun 2022, Serta Pemberian Reward

Senin, 21 Oktober 2025.

hallo KaKa 🙌

Pengadilan Negeri Biak melaksanakan Rapat Dinas Bulanan Oktober yg dipimpin oleh Ibu Wakil Ketua Gracely Novendra Manuhutu S.H yang dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bulan September, serta Sosialisasi PERMA Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Elektronik di Lingkungan Peradilan yang di sampaikan oleh Bpk. Hendri Marthen Okoka,S.H.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur yang telah bekerja dengan penuh dedikasi, serta memberikan reward kepada pegawai dan hakim dengan kinerja terbaik sebagai bentuk motivasi dan penghargaan atas prestasi yang dicapai.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur semakin memahami ketentuan terbaru dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, serta terus meningkatkan disiplin, integritas, dan kualitas kerja dalam setiap tanggung jawab yang diemban.

Semoga melalui kegiatan ini, seluruh aparatur Pengadilan Negeri Biak semakin solid, profesional, dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan transparan demi terwujudnya peradilan yang modern dan berintegritas. ⚖️

Relaas Panggilan Kepada Tergugat

Sehubungan dengan perkara perdata Gugatan Nomor 19/Pdt.G/2025/PN Bik, maka dengan ini kami mohon bantuannya melalui Lembaga Penyiaran Publik RRI Biak, untuk melakukan panggilan sidang selama 3 (tiga) kali berturut-turut terhadap SELINA INFANDI, dahulu beralamat di Kampung Asur, RT/RW: 002/002 Kel. Asur, Kec. Yawosi, Kabupaten Biak Numfor, namun sekarang tidak diketahui keberadaannya di seluruh Wilayah NKRI, sebagai Tergugat.

Relaas Pembertiahuan Kepada Tergugat

Sehubungan dengan perkara perdata Gugatan Nomor 15/Pdt.G/2025/PN Bik, maka dengan ini kami mohon bantuannya melalui Lembaga Penyiaran Publik RRI Biak, untuk melakukan panggilan sidang selama 3 (tiga) kali berturut-turut terhadap MARYAM M. SEMBRA, dahulu beralamat di Jln. Erlangga No. 6725 RT. 001/RW. 002 Kel. Burokub, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, namun sekarang tidak diketahui keberadaannya di seluruh Wilayah NKRI, sebagai Tergugat.

Rapat Bulan Agustus 2025 dan Monev Kinerja Juli 2025

Kamis, 21 Agustus 2025.Rapat bulanan Agustus 2025 dilaksanakan untuk membahas hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) kinerja bulan Juli 2025, dengan merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016.

Dalam rapat ini, ditemukan adanya penurunan nilai pada sistem manajemen informasi (MIS) selama bulan Juli yang menjadi perhatian penting. Selain itu, realisasi anggaran pada kode 03 juga masih tergolong kecil, sehingga perlu upaya lebih untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran demi pencapaian target yang diharapkan.

Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satgas SIPP Pengadilan Negeri Biak yang telah bekerja semaksimal mungkin. Berkat kerja keras dan dedikasi mereka, nilai MIS berhasil mengalami peningkatan pada bulan Agustus.

Harapan ke depan adalah seluruh unit kerja dapat terus meningkatkan sinergi dan koordinasi, serta memanfaatkan anggaran dengan lebih efektif agar kinerja secara keseluruhan semakin meningkat. Dengan komitmen bersama dan langkah perbaikan yang terukur, diharapkan kualitas pelayanan dan hasil kerja dapat terus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan Perma 7, 8, dan 9 Tahun 2016, yang menekankan pada transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan kinerja yang optimal.

Pelaksanaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad-Hoc Pada Pengadilan Hubungan Industrial Tahun 2025

Sehubungan dengan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1462/DJU/KP1.1.3/XIII/2025 tanggal 11 Agustus 2025 perihal Kebutuhan Hakim Ad-Hoc PHI, dengan ini diberitahukan pelaksanaan seleksi administratif Calon Hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial tahun 2025

Upacara Hari Ulang Tahun ke-80 Mahkamah Agung RI

Bertempat di Lapangan Upacara Pengadilan Negeri Biak, telah dilaksanakan upacara gabungan dengan Pengadilan Agama Biak dalam rangka memperingatai HUT Mahkamah Agung RI ke-80.

Pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Mahkamah Agung Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 19 Agustus 2025 , Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. SUNARTO, S.H., M.H., menyampaikan amanat yang khidmat. Peringatan yang telah mencapai usia delapan dekade ini mengangkat tema “Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat”. Tema ini bukan sekadar slogan, melainkan sebuah komitmen mendalam yang menegaskan bahwa martabat pengadilan merupakan fondasi utama bagi kedaulatan sebuah negara hukum.

Dalam amanatnya, Ketua MA menekankan bahwa pengadilan yang bermartabat adalah pengadilan yang independen, berintegritas, dan memberikan keadilan yang setara bagi semua pihak. Ketika martabat pengadilan goyah akibat intervensi atau korupsi, kedaulatan negara pun akan ikut terguncang. Mengutip Presiden Soekarno, beliau mengingatkan bahwa “Mahkamah Agung adalah benteng terakhir dari keadilan” , yang memikul tanggung jawab moral untuk senantiasa menjaga kepercayaan rakyat.

Amanat ditutup dengan sebuah pesan harapan: “Selama pengadilan berdiri tegak dengan martabatnya, maka selama itu pula negara ini akan berdiri kokoh dalam kedaulatannya”. Beliau menyampaikan selamat ulang tahun ke-80 kepada Mahkamah Agung dan berdoa agar Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa membimbing langkah dalam menegakkan keadilan demi kemuliaan bangsa dan negara.

Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura

Pada hari Rabu, 13 Agustus 2025, Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Y.M. Dr. Djaniko M.H. Girsang, S.H., M.Hum., telah memberikan pembinaan penting yang bertajuk “Kajian Kelemahan Putusan Hakim”.

Acara ini diselenggarakan secara hybrid, dengan pusat kegiatan luring di Pengadilan Negeri Biak dan diikuti secara daring oleh seluruh jajaran pimpinan, hakim, dan aparatur peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jayapura.

Dalam pembinaannya, Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura mengupas tuntas berbagai faktor yang dapat menyebabkan kelemahan dalam putusan hakim. Mulai dari kesalahan penerapan hukum, kekeliruan dalam pertimbangan fakta, kurangnya penguasaan ilmu pengetahuan, hingga faktor eksternal yang dapat memengaruhi independensi peradilan.

“Putusan hakim adalah mahkota pengadilan yang mencerminkan kualitas penegakan hukum dan memengaruhi kepercayaan publik,” tegas Beliau. “Oleh karena itu, analisis terhadap kelemahan putusan menjadi krusial untuk meningkatkan kualitas, menjamin keadilan, dan mencegah kesalahan berulang.”

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Tinggi Jayapura untuk terus meningkatkan kompetensi dan integritas para hakim, selaras dengan nilai-nilai dasar ASN #BerAKHLAK dan semangat #BanggaMelayaniBangsa.

1 2 3 ... 6
AMAN (Akuntabel, Manfaat, Adil, Netral)
Skip to content