

Rapat Paripurna Peresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Supiori berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh para anggota dewan, pejabat daerah, serta undangan lainnya. Dalam acara tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Biak, yang seharusnya memimpin proses peresmian, tidak dapat hadir karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Perannya diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Biak Ibu Gracely Novendra Manuhutu, S.H. yang secara resmi meresmikan keanggotaan baru DPR Kabupaten Supiori sesuai dengan ketentuan hukum dan tata tertib yang berlaku. Proses peresmian berjalan lancar, ditandai dengan pengambilan sumpah/janji anggota dewan baru yang diiringi harapan untuk mewujudkan kinerja legislatif yang efektif dan berintegritas bagi kemajuan Kabupaten Supiori.