Upacara Hari Ulang Tahun ke-80 Mahkamah Agung RI

Bertempat di Lapangan Upacara Pengadilan Negeri Biak, telah dilaksanakan upacara gabungan dengan Pengadilan Agama Biak dalam rangka memperingatai HUT Mahkamah Agung RI ke-80.

Pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Mahkamah Agung Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 19 Agustus 2025 , Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. SUNARTO, S.H., M.H., menyampaikan amanat yang khidmat. Peringatan yang telah mencapai usia delapan dekade ini mengangkat tema “Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat”. Tema ini bukan sekadar slogan, melainkan sebuah komitmen mendalam yang menegaskan bahwa martabat pengadilan merupakan fondasi utama bagi kedaulatan sebuah negara hukum.

Dalam amanatnya, Ketua MA menekankan bahwa pengadilan yang bermartabat adalah pengadilan yang independen, berintegritas, dan memberikan keadilan yang setara bagi semua pihak. Ketika martabat pengadilan goyah akibat intervensi atau korupsi, kedaulatan negara pun akan ikut terguncang. Mengutip Presiden Soekarno, beliau mengingatkan bahwa “Mahkamah Agung adalah benteng terakhir dari keadilan” , yang memikul tanggung jawab moral untuk senantiasa menjaga kepercayaan rakyat.

Amanat ditutup dengan sebuah pesan harapan: “Selama pengadilan berdiri tegak dengan martabatnya, maka selama itu pula negara ini akan berdiri kokoh dalam kedaulatannya”. Beliau menyampaikan selamat ulang tahun ke-80 kepada Mahkamah Agung dan berdoa agar Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa membimbing langkah dalam menegakkan keadilan demi kemuliaan bangsa dan negara.

Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura

Pada hari Rabu, 13 Agustus 2025, Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Y.M. Dr. Djaniko M.H. Girsang, S.H., M.Hum., telah memberikan pembinaan penting yang bertajuk “Kajian Kelemahan Putusan Hakim”.

Acara ini diselenggarakan secara hybrid, dengan pusat kegiatan luring di Pengadilan Negeri Biak dan diikuti secara daring oleh seluruh jajaran pimpinan, hakim, dan aparatur peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jayapura.

Dalam pembinaannya, Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura mengupas tuntas berbagai faktor yang dapat menyebabkan kelemahan dalam putusan hakim. Mulai dari kesalahan penerapan hukum, kekeliruan dalam pertimbangan fakta, kurangnya penguasaan ilmu pengetahuan, hingga faktor eksternal yang dapat memengaruhi independensi peradilan.

“Putusan hakim adalah mahkota pengadilan yang mencerminkan kualitas penegakan hukum dan memengaruhi kepercayaan publik,” tegas Beliau. “Oleh karena itu, analisis terhadap kelemahan putusan menjadi krusial untuk meningkatkan kualitas, menjamin keadilan, dan mencegah kesalahan berulang.”

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Tinggi Jayapura untuk terus meningkatkan kompetensi dan integritas para hakim, selaras dengan nilai-nilai dasar ASN #BerAKHLAK dan semangat #BanggaMelayaniBangsa.

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia

17 Agustus 2025,  kita bersama-sama memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Delapan puluh tahun sudah bangsa ini berdiri tegak, berkat perjuangan para pahlawan yang rela berkorban demi satu kata: MERDEKA.

Momentum kemerdekaan ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa perjuangan tidak berhenti di medan perang, tetapi terus berlanjut melalui kerja keras, persatuan, dan pengabdian di segala bidang kehidupan.

Dengan semangat ‘Indonesia Maju’, mari kita isi kemerdekaan ini dengan karya nyata, menjaga persatuan dalam keberagaman, dan melangkah bersama menuju Indonesia yang lebih adil, makmur, dan sejahtera.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-80!
Jayalah selalu Indonesiaku, untuk kita, untuk dunia.”* 🇮🇩✨

Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura

Rabu, 30 Juli 2025


Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Bapak Dr.Djaniko M.H Girsang,S.H.,M.Hum mengadakan pembinaan di Pengadilan Negeri Serui yang diikuti oleh seluruh Pengadilan Negeri se-wilayah hukum PT Jayapura.

Kegiatan ini membahas tema “Batas Penafsiran oleh Hakim” sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman hukum dan profesionalitas aparatur peradilan.

Dalam arahannya KPT Jayapura menekankan bahwa hakim memang memiliki wewenang untuk menafsirkan hukum, namun terdapat batas-batas yang harus dijaga. Penafsiran hukum dilakukan bukan untuk menciptakan hukum baru, tetapi untuk menjelaskan makna peraturan perundang-undangan agar dapat diterapkan pada perkara konkret.

Dasar hukum kewenangan ini tertuang dalam pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman , yang menyatakan bahwa hakim wajib menggali , mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum serta rasa keadilan yang hidup di masyarakat. Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) berwenang menafsirkan konstitusi melalui mekanisme Pengujian Undang-Undang (PPU) terhadap UUD 1945.

Melalui pembinaan ini juga, KPT menegaskan bahwa 3(tiga) strategi kesuksesan adalah kasih sayang, pengetahuan dan kecakapan.

Dengan pemahaman yang utuh, hakim dan aparatur peradilan dapat menjaga integritas peradilan sekaligus menghadirkan keadilan yang berlandaskan hukum dan nilai kemanusiaan.

Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial bagi 4 Lingkungan Peradilan

“Sinergi untuk Transparansi dan Citra Positif Peradilan!

📣 Telah diselenggarakan Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial untuk 4 Lingkungan Peradilan se-Indonesia pada Selasa, 29 Juli 2025, bertempat di Gedung Mahkamah Agung Jakarta, serta diikuti secara daring melalui Zoom. Hakim juru bicara, humas serta pengelola media sosial Pengadilan Negeri Biak turut serta mengikuti pelatihan ini di ruang media center.

Pelatihan ini membekali para peserta dengan pemahaman mendalam tentang fungsi dan tugas juru bicara, strategi menulis siaran pers yang efektif, dan pengelolaan media sosial yang bijak untuk membangun komunikasi publik serta citra positif lembaga peradilan.

Mari bersama wujudkan peradilan yang modern, informatif, dan terpercaya!

Penutupan Asesmen AMPUH Serta Pengawasan Reguler oleh Pengadilan Tinggi Jayapura

Kamis, 24 Juli 2025

Selama dua hari pelaksanaan asesmen AMPUH dan pengawasan reguler oleh Tim Asesmen dari Pengadilan Tinggi Jayapura, berbagai aspek pelayanan dan administrasi telah diperiksa secara menyeluruh. Dalam penutupan, dibacakan hasil asesmen yang akan segera ditindaklanjuti untuk memastikan peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Pengawasan bukanlah upaya mencari kesalahan, melainkan bagian dari proses pembinaan dan perbaikan menuju pengadilan yang modern, akuntabel, dan terpercaya.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Biak Ibu Gracely Novendra Manuhutu,S.H menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Tim AMPUH serta Tim Asesmen dari PT Jayapura atas kerja keras dan sinergi yang telah terjalin. Semoga hasil dari kegiatan ini menjadi langkah nyata menuju pelayanan peradilan yang lebih baik bagi masyarakat.

Pembukaan Asesmen AMPUH Serta Pengawasan Reguler oleh Pengadilan Tinggi Jayapura

Selasa, 22 Juli 2025. Pengadilan Negeri Biak menerima kunjungan Tim Pengawas dari Pengadilan Tinggi Jayapura dalam rangka pengawasan reguler dan Asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH).

Tim yang dipimpin oleh Bapak Sigit Pangudianto ,S.H.,M.H memeriksa secara menyeluruh berbagai aspek, termasuk kebersihan dan kerapian area kantor, kelengkapan dan fungsi fasilitas pendukung pelayanan dan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik serta penerapan budaya kerja sesuai Perma 7, 8, dan 9 Tahun 2016

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa setiap lini di PN Biak berjalan sesuai standar yang ditetapkan Mahkamah Agung RI, serta mencerminkan semangat profesionalitas dan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.

Harapannya, melalui asesmen dan pengawasan ini, PN Biak dapat terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat integritas, serta menjadi pengadilan yang bersih, efisien, dan humanis.

Pembinaan dan Sosialisasi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura

Selamat pagi sobat adil Biak, Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Bapak Dr. Djaniko M.H Girsang, S.H.,M.Hum melaksanakan pembinaan dan sosialisasi kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Biak serta jajaran pengadilan negeri se-wilayah hukum PT Jayapura secara daring.

Dalam arahannya, beliau menegaskan kembali bahwa tujuan utama kita bekerja di lembaga peradilan adalah untuk mewujudkan peradilan yang bebas dan tidak memihak.

Disampaikan pula pentingnya menjaga kewibawaan lembaga peradilan, membangun nilai-nilai integritas, serta memperkaya wawasan melalui budaya membaca. Seorang aparatur peradilan harus bernilai, memiliki karakter kuat, dan selalu menjunjung tinggi marwah institusi.

Mari terus berbenah, memperkuat komitmen, dan menjadikan integritas sebagai dasar dari setiap langkah dan keputusan.

Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

Selamat pagi Sobat Adil Biak, Pengadilan Negeri Biak yg di wakili oleh Bpk. Mahadan E.Haezer Sinaga, S.H bersama pemerintah dan masyarakat Kampung Warsansan Distrik Biak Utara melaksanakan kegiatan penanaman jagung secara serentak di lahan perhutanan sosial sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan nasional, yang dipimpin oleh Kepala Resort Biak Numfor Bpk.Aris Trestiawan S.H.,S.I.K.,M.H.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah, petani lokal, dan pemangku kepentingan dalam memanfaatkan potensi lahan hutan sosial untuk ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

Perisai BADILUM Episode 8 – Pengadilan, Media, dan Keriuhan Netizen

Selamat sore Sobat Adil Biak, Dalam era digital yang serba cepat, informasi hukum bukan lagi milik ruang sidang semata. Ada juga di ruang publik terutama media sosial.

Menghadirkan narasumber :
Susana Rita – Wartawan Senior Kompas
Stefanus Pramono – Redaktur Pelaksana Majalah Tempo
Asep Rohimat – Senior Manager PT Digivia Indonesia
Dipandu oleh Andi Saputra – Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakpus

Diskusi ini membedah bagaimana pengadilan harus mampu merespons ekspektasi publik dan dinamika pemberitaan, tanpa kehilangan integritas dan marwah lembaga.

Dihadiri oleh para pimpinan, hakim juru bicara, sekretaris, panitera, dan panmud hukum melalui Zoom, PERISAI episode kali ini bertujuan memperkuat peran jurubicara pengadilan sebagai ujung tombak informasi keadilan, menjadi wajah lembaga yang komunikatif, tangguh, dan bijak di tengah keriuhan narasi publik.

1 2 3 4 5 ... 28
AMAN (Akuntabel, Manfaat, Adil, Netral)
Skip to content