📢 PANGGILAN SIDANG
Perkara Nomor 21/Pdt.G/2026/PN BIK
Pengadilan Negeri Biak Kelas II menyampaikan Panggilan Sidang kepada Tergugat, DEFIED NATANIEL WILAR, yang semula berdomisili hukum di Jln. JL. Salupao, RT/RW 001/005, Kec. Telluwanua, Kab. Palopo, Maroangin, Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Sehubungan dengan perkara perdata Nomor 21/Pdt.G/2026/PN BIK, Tergugat dipanggil untuk mengikuti persidangan yang akan dilaksanakan pada:
🗓️ Hari/Tanggal: Rabu, 23 September 2026
🕘 Pukul: 09.00 WIB
📍 Tempat: Ruang Sidang Pengadilan Negeri Biak Kelas II
Alamat: Jl. Majapahit No. 1, Kabupaten Biak, Papua 98117
Demikian panggilan ini disampaikan untuk dapat diketahui dan dipenuhi sebagaimana mestinya. Kehadiran para pihak dalam persidangan merupakan bagian penting dalam proses pemeriksaan perkara guna mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan serta memberikan kepastian dan keadilan bagi para pihak.
