Panggilan Sidang Tergugat Perkara Nomor 21/Pdt.G/2026/PN BIK

📢 PANGGILAN SIDANG

Perkara Nomor 21/Pdt.G/2026/PN BIK

Pengadilan Negeri Biak Kelas II menyampaikan Panggilan Sidang kepada Tergugat, DEFIED NATANIEL WILAR, yang semula berdomisili hukum di Jln. JL. Salupao, RT/RW 001/005, Kec. Telluwanua, Kab. Palopo, Maroangin, Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Sehubungan dengan perkara perdata Nomor 21/Pdt.G/2026/PN BIK, Tergugat dipanggil untuk mengikuti persidangan yang akan dilaksanakan pada:

🗓️ Hari/Tanggal: Rabu, 23 September 2026
🕘 Pukul: 09.00 WIB
📍 Tempat: Ruang Sidang Pengadilan Negeri Biak Kelas II
Alamat: Jl. Majapahit No. 1, Kabupaten Biak, Papua 98117

Demikian panggilan ini disampaikan untuk dapat diketahui dan dipenuhi sebagaimana mestinya. Kehadiran para pihak dalam persidangan merupakan bagian penting dalam proses pemeriksaan perkara guna mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan serta memberikan kepastian dan keadilan bagi para pihak.

Pengadilan Negeri Biak Mengikuti Tausiyah Agama Dalam Rangka Maulid Nabi Muhammad SAW Yang Diadakan Mahkamah Agung RI

🕌✨ TAUSIYAH AGAMA DALAM RANGKA MAULID NABI MUHAMMAD SAW ✨🕌

Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, keluarga besar Pengadilan Negeri Biak mengikuti kegiatan Tausiyah Agama yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui kanal YouTube Mahkamah Agung RI.

Kegiatan tausiyah menghadirkan Ustadz Dennis Lim (Koh Dennis Lim) sebagai penceramah, dengan tausiyah yang penuh makna dan menjadi momentum untuk meneladani akhlak mulia serta perjalanan kehidupan Nabi Muhammad SAW.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Biak dapat semakin memperkuat nilai-nilai keimanan, keteladanan, integritas, dan semangat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

🌙 Mari jadikan Maulid Nabi sebagai momentum untuk memperkuat kecintaan kepada Rasulullah SAW dan meneladani akhlak beliau dalam kehidupan sehari-hari.

اللهم صل وسلم على نبينا محمد ﷺ

Pengadilan Negeri Biak Melakukan Sosialisasi Internal Tentang Pengendalian Gratifikasi

🛡️ SOSIALISASI INTERNAL PENGENDALIAN GRATIFIKASI 🛡️

Pengadilan Negeri Biak melaksanakan Sosialisasi Internal tentang Pengendalian Gratifikasi sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan mewujudkan pelayanan peradilan yang bersih serta bebas dari praktik gratifikasi.

Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Ibu Ketua Pengadilan Negeri Biak dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Biak.

Melalui kegiatan ini, seluruh aparatur diingatkan untuk senantiasa memahami, mencegah, dan menolak segala bentuk gratifikasi yang dapat memengaruhi independensi, objektivitas, serta integritas dalam pelaksanaan tugas.

✨ Tolak Gratifikasi, Tegakkan Integritas, Wujudkan Peradilan yang Bersih dan Berintegritas.

Rapat Bulan Agustus dan Monev Kinerja Bulan Juli 2026

📋 RAPAT BULAN AGUSTUS & MONEV KINERJA BULAN JULI 2026 📋

Pengadilan Negeri Biak melaksanakan Rapat Bulan Agustus sekaligus Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Bulan Juli 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga konsistensi, meningkatkan kinerja, serta mewujudkan pelayanan peradilan yang semakin baik.

Rapat dibuka oleh Ibu Ketua Pengadilan Negeri Biak, kemudian dilanjutkan dengan pengawasan oleh Ibu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Biak serta paparan dari para Hakim Pengawas Bidang mengenai hasil pengawasan dan evaluasi pada masing-masing bidang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Biak dapat terus meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, koordinasi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

✨ Bersama meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi pencari keadilan.

Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81 Pengadilan Negeri Biak

🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩

Pengadilan Negeri Biak melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada Senin, 17 Agustus 2026, bertempat di lapangan upacara Pengadilan Negeri Biak bersama dengan Pengadilan Agama Biak.

Bertindak selaku Pembina Upacara, Bapak Frans Jhon Timisela, S.H. Upacara berlangsung dengan penuh khidmat sebagai wujud penghormatan dan penghargaan atas jasa para pahlawan serta semangat untuk terus mengisi kemerdekaan dengan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara.

Mari terus kobarkan semangat kemerdekaan, memperkuat persatuan, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81! 🇮🇩
Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Pengadilan Negeri Biak Menghadiri Upacara Peringatan Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Numfor

Dalam rangka memperingati Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Pengadilan Negeri Biak turut hadir dalam Upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia yang diselenggarakan di Numfor, pada 17 Agustus 2026.

Pengadilan Negeri Biak dalam kesempatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Biak, Ibu Gracely Novendra Manuhutu, S.H.

Upacara berlangsung dengan lancar, tertib, dan khidmat, serta dihadiri oleh Bupati Biak Numfor, Bapak Markus Octovianus Mansnembra, S.H., M.M., dan Wakil Bupati Biak Numfor, Bapak Jimmy Carter Rumbarar Kapissa, bersama unsur Forkopimda dan para undangan lainnya.

Kehadiran Pengadilan Negeri Biak dalam momentum peringatan kemerdekaan ini merupakan wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus bentuk komitmen untuk terus menumbuhkan semangat nasionalisme, persatuan, dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia!
Dengan semangat kemerdekaan, terus mengabdi untuk Indonesia yang maju dan berkeadilan.

Pengadilan Negeri Biak Menghadiri Upacara Pengukuhan Paskibra Kabupaten Supiori Dalam Rangka HUT RI Ke 81

Dalam rangka memperingati Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Pengadilan Negeri Biak turut hadir dalam Upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia yang diselenggarakan di Kabupaten Supiori.

Pengadilan Negeri Biak dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Biak, Ibu \Rini Andriyani Sigalingging, S.H., M.H.

Upacara berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebangsaan, dengan Bupati Supiori, Bapak Heronimus Mansoben, S.IP., M.Si., selaku Inspektur Upacara.

Kehadiran Pengadilan Negeri Biak dalam upacara ini merupakan wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan serta komitmen untuk terus menjunjung tinggi semangat nasionalisme, persatuan, dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia!
Dengan semangat kemerdekaan, terus mengabdi untuk Indonesia dan mewujudkan keadilan bagi masyarakat.

Pengadilan Negeri Biak Melakukan KIMWASMAT Pada Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) BIAK

Pada Jumat, 7 Agustus 2026, Pengadilan Negeri Biak melaksanakan kegiatan KIMWASMAT (Pengawasan dan Pengamatan) sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pidana.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Negeri Biak dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pemidanaan.

Melalui KIMWASMAT, Pengadilan Negeri Biak terus berupaya menjaga integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas peradilan.

Pengantar Alih Tugas Ibu Endrawati Lisu Pasande, S.E.

Keluarga Besar Pengadilan Negeri Biak mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ibu Endrawati Lisu Pasande, S.E. atas dedikasi, pengabdian, serta kontribusi yang telah diberikan selama mengemban amanah sebagai Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (Kasubbag PTIP) di Pengadilan Negeri Biak.

Selamat atas amanah baru sebagai Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana (Kasubbag Kepegawaian dan Ortala) pada Pengadilan Militer Manokwari.

Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kemudahan, serta kesuksesan dalam menjalankan tugas dan pengabdian di tempat yang baru. Terima kasih atas kebersamaan, kerja sama, dan pengabdian yang telah menjadi bagian dari perjalanan Pengadilan Negeri Biak.

Burung cenderawasih terbang tinggi,
Hinggap sejenak di dahan meranti.
Terima kasih atas dedikasi,
Semoga sukses mengemban amanah dengan penuh prestasi.

Selamat bertugas dan sukses selalu di tempat yang baru.

Pengadilan Negeri Biak Gelar Constatering untuk Menjamin Kepastian Hukum Pelaksanaan Eksekusi

Rabu, 10 Juni 2026

Pengadilan Negeri Biak melaksanakan tahapan pencocokan (constatering) terhadap objek sengketa dalam dua perkara perdata yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan constatering dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan kesesuaian letak, luas, batas-batas, dan kondisi objek yang akan menjadi pelaksanaan eksekusi, sehingga proses eksekusi dapat berjalan secara tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Permohonan constatering diajukan oleh para Pemohon Eksekusi karena pihak Termohon Eksekusi belum melaksanakan putusan pengadilan secara sukarela meskipun telah dilakukan teguran (aanmaning). Oleh karena itu, untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan eksekusi, Pengadilan Negeri Biak mengabulkan permohonan pencocokan terhadap objek sengketa yang menjadi pokok perkara.

Pada perkara pertama, objek yang dilakukan constatering berupa sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor M.264/Mandala atas nama Samuel Wardhana yang terletak di Jalan Raya Bosnik Mandiri, Kelurahan Mandala, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor. Objek tersebut memiliki luas saat ini 646 meter persegi dengan batas-batas sebelah utara Jalan Bosnik, sebelah timur tanah milik Theresia Chandra (Toko Gunung Mas), sebelah selatan Budi Yanto Winardi, dan sebelah barat tanah milik Susanto Pinoro.

Sementara itu, pada perkara kedua, objek yang dilakukan constatering berupa sebidang tanah seluas 4.350 meter persegi yang terletak di Jalan Biak–Bosnik, Kelurahan Samofa, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor. Adapun batas-batas objek tersebut yaitu sebelah utara berbatasan dengan rumah penduduk, sebelah selatan berbatasan dengan rumah Bapak Rombe dan Bapak M. Sobir, sebelah barat berbatasan dengan jalan aspal, dan sebelah timur berbatasan dengan PLTD/PLN Biak.

Melalui pelaksanaan constatering ini, Pengadilan Negeri Biak menegaskan komitmennya dalam mewujudkan kepastian hukum, menjaga tertib pelaksanaan putusan pengadilan, serta memastikan setiap tahapan eksekusi dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

1 2
AMAN (Akuntabel, Manfaat, Adil, Netral)
Skip to content