Pengadilan Negeri Biak Laksanakan Eksekusi Pada Perkara Perdata Nomor 4/Pdt.Eks/2023/PN Bik

Pengadilan Negeri Biak Tetapkan Pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata

Pengadilan Negeri Biak telah mengeluarkan Penetapan Nomor: 4/Pdt.Eks/2023/PN Bik terkait pelaksanaan eksekusi dalam perkara perdata antara Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi. Penetapan tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut atas permohonan eksekusi yang diajukan kepada Pengadilan Negeri Biak.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Biak telah melakukan proses tegoran (aanmaning) kepada pihak Termohon Eksekusi agar melaksanakan kewajibannya sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Namun hingga batas waktu yang diberikan, kewajiban tersebut belum dilaksanakan sehingga permohonan eksekusi dinilai beralasan menurut hukum.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Pengadilan Negeri Biak memerintahkan Panitera/Jurusita untuk melaksanakan eksekusi penyerahan objek sengketa sesuai amar putusan pengadilan. Pelaksanaan eksekusi dijadwalkan pada hari Jumat, tanggal 22 Mei 2026.

Adapun objek eksekusi yang akan dilaksanakan meliputi:

  • Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik Nomor M.380 Tahun 2004 beserta 7 (tujuh) petak rumah kos;

  • Pembagian uang deposito sebesar Rp400.000.000,00;

  • 1 (satu) unit Mobil Toyota Avanza;

  • 1 (satu) unit Mobil Toyota Rush;

  • 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat;

  • 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Scoopy.

Pengadilan Negeri Biak menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan profesionalisme, ketertiban, dan tanggung jawab dalam pelaksanaannya.

Sosialisasi Sekaligius MOU Antara Pengadilan Negeri Biak Dengan SLB Negeri Saireri Biak

Senin, 11 Mei 2026. Hallo KaKa 🙌

Bertempat di Ruang Sidang Cakra, di laksanakan Sosialisasi dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Biak Kelas II dengan SLB Negeri Saireri Biak.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang inklusif, Pengadilan Negeri Biak Kelas II melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama SLB Negeri Saireri Biak.

Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antar lembaga guna mewujudkan akses keadilan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas.

Melalui kerja sama ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama terkait layanan peradilan yang ramah disabilitas, serta peningkatan edukasi hukum bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

Kolaborasi ini juga menjadi bentuk komitmen Pengadilan Negeri Biak Kelas II dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai keadilan yang inklusif dan humanis.

Bersama, kita wujudkan lingkungan peradilan yang terbuka, berkeadilan, dan dapat diakses oleh semua.

#PNBiak #MOU #Sosialisasi #AksesKeadilan #Disabilitas PelayananPublik ZonaIntegritas PeradilanInklusif MahkamahAgung BanggaMelayaniBangsa

Pengadilan Negeri Biak Melakukan Kampanye Anti Gratifikasi

Meski momen Hari Raya Idul Fitri 1447 H telah berlalu, Pengadilan Negeri Biak tetap berkomitmen menjaga integritas dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.

Kami menegaskan kembali komitmen untuk tidak menerima dan tidak memberikan parcel atau hadiah dalam bentuk apapun, sebagai bagian dari upaya mendukung budaya anti gratifikasi.

Semangat kebersihan hati dan profesionalitas pasca Idul Fitri menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan masyarakat. 🙏

Rapat Dinas April dan Monev Kinerja Maret 2026

di Ruang Sidang Tirta, dilaksanakan Rapat Dinas Bulan April 2026 yang dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Bulan Maret 2026 telah dilaksanakan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Biak, didampingi oleh Panitera dan Sekretaris, serta dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Biak.

Melalui forum ini, dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja bulan sebelumnya, identifikasi kendala yang dihadapi, serta perumusan langkah strategis untuk peningkatan kualitas pelayanan ke depan. Setiap bagian diberikan ruang untuk menyampaikan laporan, masukan, serta solusi demi tercapainya kinerja yang lebih optimal.

Rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi, meningkatkan disiplin, serta menjaga konsistensi dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat.

Semoga melalui kegiatan ini, seluruh aparatur semakin solid, responsif terhadap tantangan, serta mampu meningkatkan kualitas kinerja secara berkelanjutan demi mewujudkan peradilan yang agung.

Diperlukan komitmen bersama dalam menindaklanjuti hasil evaluasi, peningkatan koordinasi antar bagian, serta inovasi berkelanjutan dalam pelayanan publik agar setiap target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal.

Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Triwulan I Tahun 2026

Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Triwulan I Tahun 2026 telah dilaksanakan pada Rabu, 29 April 2026, bertempat di Media Center Pengadilan Negeri Biak.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua, serta dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda (Panmud), dan para Kepala Subbagian (Kasubbag).

Rapat Monev ini menjadi sarana penting untuk meninjau capaian kinerja selama Triwulan I, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam rangka peningkatan kinerja ke depan.

Melalui evaluasi yang komprehensif dan kolaboratif, diharapkan seluruh jajaran dapat terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bersama, kita perkuat komitmen untuk mewujudkan kinerja yang lebih optimal dan pelayanan publik yang prima

Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Tahun 2026

📜 Penandatanganan Pakta Integritas & Komitmen Bersama Tahun 2026

Hallo Kaka🙌

Selasa, 6 Januari 2026

Pengadilan Negeri Biak melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Biak Ibu Gracely Novendra Manuhutu,S.H serta diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Biak.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menegakkan integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. Melalui penandatanganan ini, seluruh aparatur bertekad untuk memberikan pelayanan hukum yang bersih, berkeadilan, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Semoga komitmen ini menjadi pengingat dan pedoman dalam bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga marwah lembaga peradilan, serta senantiasa meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada pencari keadilan.

Pengadilan Negeri Biak berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan peradilan yang berintegritas, transparan, dan terpercaya, sehingga masyarakat dapat merasakan keadilan yang pasti dan bermartabat.

✨ Bersama menjaga integritas, demi peradilan yang agung.

1 2
AMAN (Akuntabel, Manfaat, Adil, Netral)
Skip to content