Pada Jumat, 7 Agustus 2026, Pengadilan Negeri Biak melaksanakan kegiatan KIMWASMAT (Pengawasan dan Pengamatan) sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pidana.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Negeri Biak dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pemidanaan.
Melalui KIMWASMAT, Pengadilan Negeri Biak terus berupaya menjaga integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas peradilan.
