Meski momen Hari Raya Idul Fitri 1447 H telah berlalu, Pengadilan Negeri Biak tetap berkomitmen menjaga integritas dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
Kami menegaskan kembali komitmen untuk tidak menerima dan tidak memberikan parcel atau hadiah dalam bentuk apapun, sebagai bagian dari upaya mendukung budaya anti gratifikasi.
Semangat kebersihan hati dan profesionalitas pasca Idul Fitri menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan masyarakat. 🙏
