Berdasarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1446 H di Lingkungan Mahkamah Agungn dan Badan Peradilan yang beradah di Bawahnya
Sosialisasi, Pelatihan, dan Penandatanganan MoU Bahasa Isyarat bagi Petugas PTSP, Hakim, dan Seluruh Pegawai oleh Asrida Kassaf , guru SLB Negeri Saireri Biak.
“Mewujudkan Pelayanan Hukum yang Inklusif dan Ramah Disabilitas.”