PELAKSANAAN SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2022

Jakarta – Humas : Berdasarkan Keputusan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 342 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022, Mahkamah Agung RI memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis Mahkamah Agung.

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI selaku Ketua Panitia Pelaksanaan Seleksi:

 pengumuman pppk_tenaga teknis_tahun 2022.pdf

 Lamp_I_Tenaga_Teknis_PPPK.pdf

Lamp_II_Surat_Lamaran_PPPK_MA_2022_meterai.pdf

 Lamp_III_Surat_Pernyataan_PPPK_2022_meterai.pdf

 

Pengawas dan Pengamat (WASMAT) Pengadilan Negeri Biak Lakukan Pengawasan dan Pengamatan ke RUTAN Kelas II B Biak

Jum’at  17 Desember 2022.

Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) Pengadilan Negeri Biak bersama dengan Tim melakukan Pengawasan dan Pengamatan terhadap pelaksanaan putusan perkara pidana yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Biak  Kelas II di Rumah Tahanan Kelas II Biak .

Hakim WASMAT melakukan Pengawasan dan Pengamatan dengan cara melakukan wawancara dan observasi terhadap narapidana Rutan Kelas II B Biak

 

Kegiatan WASMAT dilakukan 2 kali dalam setahun dengan tujuan kegiatan untuk menjamin putusan pidana Pengadilan Negeri Biak dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan Pasal 280 ayat (1) KUHAP dan untuk memastikan bahwa tujuan pemidanaan untuk menyadarkan narapidana atas kesalahannya dapat tercapai, sehingga nantinya narapidana dapat kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi tindak pidana.

AMAN (Akuntabel, Manfaat, Adil, Netral)
Skip to content