Rapat Kordinasi Sentra Gakkumdu Dalam Rangka Menyamakan Persepsi Terkait Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024

Bertempat di Hotel Sapuri Supiori, Dalam rangka Pemilihan Umum 2024 , maka Bawaslu Kabupaten Supiori melakukan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Dalam Rangka Menyamakan Persepsi Terkait Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 serta Pengenalan dan Pembekalan Panitia Pengawas Distrik Se-Kabupaten Supiori , yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Biak Bpk.Muhammad Syawaludin,SH.

AMAN (Akuntabel, Manfaat, Adil, Netral)
Skip to content