Pada kesempatan itu juga, Para Hakim Pengadilan Negeri Biak, yaitu Bpk. Christian I. Sanggalangi, S.H., dan Ibu Enni Riestiana, S.H. memaparkan penjelasan tentang macam-macam tindak pidana serta hukuman dari tindak pidana tersebut. Dalam kegiatan ini, diadakan sesi tanya jawab yang mendapatkan antusias yang sangat baik dari teman-teman SMAN 1 Biak Numfor.