Bertempat di VIP Room Bandara Frans Kaisepo Biak, Hakim Pengadilan Negeri Biak Bapak, Christian Isal Sanggalangi, S.H. mewakil Ketua Pengadilan Negeri Biak, menghadiri acara lepas sambut komanda Korem 173/ PVB dan Pertimbangan Komando dan Setum Rem 173/PVB
Rabu,14 September 2022 pukul 11.00 WIt , Ketua Pengadilan Negeri Biak, Bpk Muhammad Syawaludin,SH didampingi oleh Panitera , Panmud Pidana dan staf serta Operator IT mengikuti Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu ( e-Berpadu ) sebagai Aplikasi Pendukung SPPTI yang diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI secara daring yang bertempat d Ruang Media Center Pemgadilan Negeri Biak.
Pada hari ini telah dilaksanakan kegiatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Biak Numfor. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengatasi dampak dari kenaikan inflasi, khususnya dampak kebijakan pengalihan Subsidi BBM. Pengadilan Negeri Biak ikut serta dalam kegiatan tersebut yang diwakili oleh Hakim Pengadilan Negeri Biak yaitu Ibu Enni Riestiana, S.H.
Bertempat di ruang sidang Cakra,Ketua Pengadilan Negeri Biak Bpk Muhammad Syawaludin,SH memimpin rapat rutin bulanan yang dihadiri oleh para Hakim,Panitera, Sekretaris dan seluruh Pegawai serta PPNPN . Dalam rapat tersebut juga dirangkai dengan pemberian piagam satya karya sewindu untuk 1 orang PNS dan karya dwiwindu untuk 2 orang PNS..
Biak,12 September 2022
Bertempat di ruang Akreditasi, telah dilaksanakan rapat monitoring dan evaluasi SIPP dan MISS yang dipimpin oleh Bpk Ketua Pegadilan Negeri Biak Muhammad Syawaludin,SH .
Diharapkan agar seluruh jajaran Pengadilan Negeri Biak untuk bekerja cerdas,ikhlas dan tuntas untuk meningkatkan kinerja agar lebih baik lagi.
#pnbiakaman
Pada hari kamis 1 Sepetember 2022, bertempat di Pengadilan Tinggi Jayapura,Panitera dan Sekretaris didampingi oleh Kasubbag PTIP menghadiri Evaluasi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah TA 2021 , sehubungan dengan Peraturan Menteri Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan menindaklanjuti Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung No 878/SEK/SK/VII/2022 tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya.
Pengadilan Negeri Biak mengikuti kegiatan Upacara Pemberian Remisi dengan diwakili oleh Hakim Pengadilan Negeri Biak yaitu Ibu Enni Riestiana, S.H. Remisi adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana (napi) dan anak yang berkonflik dengan hukum yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan.
Pengadilan Negeri Biak mengikuti kegiatan Pengibaran Bendera Merah Putih yang dilaksanakan pada Lapangan Cendrawasih Kabupaten Biak Numfor, yang diwakili oleh Hakim Pengadilan Negeri Biak, Siska J. Parambang, S.H.
Telah dilaksanakan Pengambilan Sumpah Calon Pegawai Negeri Sipil, Christin C. Yaku, S.H., menjadi Pegawai Negeri Sipil. Pegawai tersebut dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Biak, Bpk. Muhammad Syawaludin, S.H.
Telah dilaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat untuk Perkara Gugatan Nomor : 7/Pdt.G/2022/PN Bik. Pemeriksaan setempat berfungsi sebagai keterangan pengetahuan materiil bagi hakim mengenai objek sengketa yang secara formil telah diketahui melalui bukti-bukti yang diajukan oleh para pihak. Selain itu, Pemeriksaan setempat juga berfungsi sebagai sarana untuk memperjelas objek sengketa, yaitu antara bukti tertulis dengan keadaan objek sebenarnya. Terakhir, pemeriksaan setempat (hasilnya) berfungsi sebagai bahan pertimbangan hakim memutus perkara.
Adapun tujuan pemeriksaan setempat adalah untuk mengetahui jelas dan persis keadaan, letak, luas dan batas objek sengketa. Bila objek sengketa berupa barang bergerak, maka tujuannya adalah untuk mengetahui kualitas dan kuantitasnya. Selain itu, pemeriksaan setempat juga bertujuan untuk menghindari putusan yang non executable (tidak dapat dieksekusi) karena objek tidak pasti. Terakhir, pemeriksaan setempat bertujuan untuk menjawab eksepsi pihak lawan mengenai objek sengketa.