Selasa, 3 Juni 2025.
Pengadilan Negeri Biak mengikuti Rapat Evaluasi Penginputan Data Pelaporan Layanan Hukum Triwulan I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Dalam rapat ini, dibahas temuan adanya selisih data antara aplikasi Pelaporan Elektronik Badilum (E-Badilum) dan aplikasi OM SPAN.
Selisih data ini menjadi perhatian penting bagi PN Biak untuk segera dilakukan perbaikan dan penyesuaian. Keakuratan dan sinkronisasi data antar aplikasi merupakan hal krusial dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi pelaporan layanan hukum.
Ke depan, diharapkan agar seluruh satuan kerja, termasuk PN Biak, dapat lebih cermat dan konsisten dalam melakukan input serta verifikasi data pada setiap aplikasi pelaporan. Koordinasi dan evaluasi rutin akan terus diupayakan demi peningkatan kualitas layanan publik dan pengelolaan administrasi yang lebih ba
