Upacara Hari Ulang Tahun ke-80 Mahkamah Agung RI

Bertempat di Lapangan Upacara Pengadilan Negeri Biak, telah dilaksanakan upacara gabungan dengan Pengadilan Agama Biak dalam rangka memperingatai HUT Mahkamah Agung RI ke-80.

Pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Mahkamah Agung Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 19 Agustus 2025 , Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. SUNARTO, S.H., M.H., menyampaikan amanat yang khidmat. Peringatan yang telah mencapai usia delapan dekade ini mengangkat tema “Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat”. Tema ini bukan sekadar slogan, melainkan sebuah komitmen mendalam yang menegaskan bahwa martabat pengadilan merupakan fondasi utama bagi kedaulatan sebuah negara hukum.

Dalam amanatnya, Ketua MA menekankan bahwa pengadilan yang bermartabat adalah pengadilan yang independen, berintegritas, dan memberikan keadilan yang setara bagi semua pihak. Ketika martabat pengadilan goyah akibat intervensi atau korupsi, kedaulatan negara pun akan ikut terguncang. Mengutip Presiden Soekarno, beliau mengingatkan bahwa “Mahkamah Agung adalah benteng terakhir dari keadilan” , yang memikul tanggung jawab moral untuk senantiasa menjaga kepercayaan rakyat.

Amanat ditutup dengan sebuah pesan harapan: “Selama pengadilan berdiri tegak dengan martabatnya, maka selama itu pula negara ini akan berdiri kokoh dalam kedaulatannya”. Beliau menyampaikan selamat ulang tahun ke-80 kepada Mahkamah Agung dan berdoa agar Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa membimbing langkah dalam menegakkan keadilan demi kemuliaan bangsa dan negara.

Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura

Pada hari Rabu, 13 Agustus 2025, Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Y.M. Dr. Djaniko M.H. Girsang, S.H., M.Hum., telah memberikan pembinaan penting yang bertajuk “Kajian Kelemahan Putusan Hakim”.

Acara ini diselenggarakan secara hybrid, dengan pusat kegiatan luring di Pengadilan Negeri Biak dan diikuti secara daring oleh seluruh jajaran pimpinan, hakim, dan aparatur peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jayapura.

Dalam pembinaannya, Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura mengupas tuntas berbagai faktor yang dapat menyebabkan kelemahan dalam putusan hakim. Mulai dari kesalahan penerapan hukum, kekeliruan dalam pertimbangan fakta, kurangnya penguasaan ilmu pengetahuan, hingga faktor eksternal yang dapat memengaruhi independensi peradilan.

“Putusan hakim adalah mahkota pengadilan yang mencerminkan kualitas penegakan hukum dan memengaruhi kepercayaan publik,” tegas Beliau. “Oleh karena itu, analisis terhadap kelemahan putusan menjadi krusial untuk meningkatkan kualitas, menjamin keadilan, dan mencegah kesalahan berulang.”

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Tinggi Jayapura untuk terus meningkatkan kompetensi dan integritas para hakim, selaras dengan nilai-nilai dasar ASN #BerAKHLAK dan semangat #BanggaMelayaniBangsa.

AMAN (Akuntabel, Manfaat, Adil, Netral)
Skip to content