Selamat pagi Sobat Adil Biak, Pengadilan Negeri Biak yg di wakili oleh Bpk. Mahadan E.Haezer Sinaga, S.H bersama pemerintah dan masyarakat Kampung Warsansan Distrik Biak Utara melaksanakan kegiatan penanaman jagung secara serentak di lahan perhutanan sosial sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan nasional, yang dipimpin oleh Kepala Resort Biak Numfor Bpk.Aris Trestiawan S.H.,S.I.K.,M.H.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah, petani lokal, dan pemangku kepentingan dalam memanfaatkan potensi lahan hutan sosial untuk ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
