


Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Biak, Pengadilan Negeri Biak bersama PT Pos Indonesia resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (MoU) terkait layanan pengiriman surat dan paket.
Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, kecepatan dan keandalan dalam proses pengiriman dokumen serta barang yang mendukung operasional dan pelayanan pengadilan.
Kerjasama ini merupakan langkah nyata untuk memberikan layanan publik yang prima, selaras dengan komitmen bersama dalam mewujudkan pengadilan modern dan unggul .
Jumlah Pengunjung: 77