Rapat Manajemen Resiko

Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Biak, telah di laksanakan Rapat Unit Manajemen Resiko yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Biak Bp. Endratno Rajamai,S.H.,M.H serta diikuti oleh Panitera, Sekretaris, Panmud serta Kasubbag Pengadian Negeri Biak.

Rapat di buka oleh Ketua Pengadilan Negeri Biak, dilanjutkan dengan pembahasan resiko-resiko yang dihadapi masing-masing unit serta tindakan untuk menghadapi resiko-resiko tersebut.

Manajemen resiko merupakan salah satu bagian terpenting dalam rangka mendukung pencapaian tugas dan fungsi organisasi yang menunjukan tingkat maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.

Skip to content