Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat Bencana

Pada hari Jumat, 16 Juni 2023 Pengadilan Negeri Biak bekerjasama dengan CV.Yaswari Biak yang telah bersertifikat dalam penanganan penanggulangan tanggap bencana darurat, mengadakan Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat Bencana .

Materi yang disampaikan oleh Tim dalam sosialisasi ini antara lain tentang pengenalan dan tata cara penggunaan alat-alat yang digunakan salam proses evakuasi, lokasi titik kumpul dan jalur evakuasi serta simulasi proses evakuasi.

Diharapkan dari Sosialisasi ini peserta tanggap dalam situasi darurat bencana, tahu apa yang harus dilakukan dan dapat turut serta membantu memberikan pertolongan secara efektif dalam waktu sesingkat mungkin, sehingga mencegah atau mengurangi jatuhnya korban dari situasi darurat bencana.

Sosialisasi SK KMA Nomor 363/KMA/XII/2022, dan Perma Nomor 7 Tahun 2022.

Jumat, 16 Juni 2023

Ketua, para Hakim, Panitera, Panmud Perdata serta para Panitera Pengganti serta Juru Sita Pengadilan Negeri Biak mengikuti Sosialisasi SK KMA Nomor 363/KMA/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik, Sosialisasi Perma Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik serta Petunjuk Pelaksanaan Surat Tercatat, yang di adakan di Runah Sidang Tirta Pengadilan Negeri Biak.

Sosialisasi Pembaharuan Aplikasi SIPP versi 5.3.0 dan e-Berpadu versi 3.0.0

Rabu, 14 Juni 2023

Sehubungan dengan Surat Kepala Biro Hukum dan Humas no.67/S.Kel/Bua.6/MH.02.3/VI/2023 Perihal Pemberitahuan Pembaharuan Aplikasi SIPP versi 5.3.0 dan e-Berpadu versi 3.0.0 tanggal 6 Juni 2023, Ketua Pengadilan Negeri Biak beserta jajarannya menghadiri Sosialisasi Pembaharuan Aplikasi e-Berpadu versi 3.0.0 melalui Zoom Meeting selama 2(dua) yang berlangsung selama 2(dua) hari dari tanggal 13-14 Juni 2023.

Ada terdapat beberapa penambahan fitur pada aplikasi e-berpadu versi 3.0.0 , salah satu diantara nya yaitu Penambahan Pengguna Terdaftar (advokat (Penasehat Hukum), penambahan kewenangan Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Juru Sita dan kewenangan menangani perkara dsb.

Aplikasi e berpadu hadir untuk mewujudkan digitalisasi administrasi Perkara Pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.

AMAN (Akuntabel, Manfaat, Adil, Netral)
Skip to content