Kamis, 3 Oktober 2024
Sehubungan dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor:3748/SEK/TI1.1.1/IX/2024 perihal Pemberitahuan Pbaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama bersi 5.6.0 dan Aplikasi e-Court bersi 6.0.0 tanggal 20 September 2024, Ketua Pengadilan Negeri Biak, Bpk Endratno Rajamai,S.H.,M.H beserta para Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, Panmud Perdata, Meja e-Court dan Meja 3 mengikuti kegiatan sosialisasi dimaksud bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Biak.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI nomor:363/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama dan Tata Usaha Negara di Pengadilan secara elektronik, maka telah dilakukan pengembangan aplikasi Sistem Informasi Pengadilan (SIP) untuk aplikasi SIPP versi 5.6.2 dan e-court versi 6.0.0.
Terdapat beberapa penambahan fitur antara lain permohonan peninjauan kembali lebih dari satu kali, perbaikan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali, perbaikan fitur pendaftaran perkara melalui prodeo dll.
Diharapkan dengan adanya penambahan fitur-fitur ini, dapat lebih memberikan kemudahan dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pencari keadilan.