

Biak,7 Oktober 2022
Pengadilan Negeri Biak menggelar pemeriksaan setempat perkara perdata Nomor 14/Pdt.G/2022/PN Bik pada hari Jumat 7 Oktober 2022.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh majelis hakim didampingi oleh panitera pengganti dengan objek sengketa yang berada di jalan Sumberker ,Biak. Pemeriksaan setempat ini juga dihadiri oleh penggugat dan kuasa hukum penggugat,Badan Pertanahan Negara dan disaksikan oleh warga sekitar objek sengketa.
Pemeriksaan ini berlangsung dengan lancar dan aman.