Selasa, 17 Januari 2023

seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta  Staf dan PPNPN Pengadilan Negeri Biak melakukan penandatanganan Pakta Integrtas dan Komitmen Bersama bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri  Biak. Pakta Integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Pakta integritas dan komitmen bersama tersebut merupakan perjanjian yang dibuat bersama oleh para pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Biak yang berfungsi untuk menegaskan komitmen dalam menjalankan kewenangan dengan jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Pada kegiatan ini juga di laksanakan penandatangan kontrak kerja PPNPN anggaran 2023.

AMAN (Akuntabel, Manfaat, Adil, Netral)
Skip to content